Tampilkan postingan dengan label Hukum Acara Perdata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Acara Perdata. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 April 2011

Perihal Gugatan

0 komentar

Perkara perdata yang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan (damai), tidak boleh diselesaikan dengan cara main hakim sendiri (eigenrichting) tetapi harus diselesaikan melalui pengadilan. Pihak yg merasa dirugikan hak perdatanya dapat mengajukan perkaranya ke pengadilan untuk memperoleh penyelesaian sebagaimana mestinya, yakni dengan menyampaikan gugatan terhadap  pihak dirasa merugikan.
Label: , , , ,

Rabu, 13 April 2011

Asas-Asas Hukum Acara Perdata

0 komentar

Seperti halnya hukum-hukum pada bidang yang lain, HukumAcara Perdata mempunyai beberapa asas, yang mana nantinya akan menjadi dasar dari ketentuan-ketentuan dalam Hukum Acara Perdata tersebut. Berikut ini uraian singkat beberapa asas yang penting dalam Hukum Acara Perdata tersebut.
Label: , ,

Selasa, 12 April 2011

Sumber-Sumber Hukum Acara Perdata

0 komentar

Yang merupakan Sumber Hukum Acara Perdata atau tempat dimana dapat ditemukan peraturan Hukum Acara Perdata yang berlaku dinegara kita yaitu: [1]

1.  Herziene Inlandsch Reglemen (HIR)

HIR adalah Hukum Acara Perdata yang berlaku untuk daerah Pulau Jawa dan Madura. Hukum Acara perdata dalam HIR dituangkan pada Pasal 115-245 yang termuat dalam BAB IX,  serta beberapa pasal yang tersebar antara Pasal 372-394.
Pasal 115 s/d Pasal 117 HIR tidak berlaku lagi berhubung dihapusnya Pengadilan Kabupaten oleh UU No.1 drt. Tahun 1951, dan peraturan mengenai banding dalam pasal 188 – 194 HIR  juga tidak berlaku lagi dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura.
Label: , ,

Sabtu, 26 Maret 2011

Pengertian Hukum Acara Perdata

0 komentar

Hukum Acara Perdata bisa juga disebut dengan Hukum Perdata Formil, Hukum Perdata Formil atau lazimnya disebut Hukum Acara Perdata sebetulnya merupakan bagian dari Hukum Perdata. Hukum Perdata sendiri terdiri dari Hukum Perdata Materiil seperti Burgerlijk Wetbook (WB) atau biasa disebut Kitap Undang-undang Hukum Perdata dan Wetbook van Koophandel (WVK) atau disebut juga Kitab Undang-undang Hukum Dagang.
Label: , ,
 

FILErakyat - Koruptor itu gila. Copyright 2010 All Rights Reserved Blue Shinobi template by Andre Johns